Jokowi Sesalkan 10 Daerah Pengendap Dana APBD di Bank

By Admin


nusakini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan ada sepuluh provinsi, termasuk kabupaten/kota yang belum juga membelanjakan APBD secara maksimal. Jokowi menyesalkan kinerja kesepuluh provinsi tersebut

Menurut Jokowi, masyarakat tahu mana saja wilayah yang mengendapkan APBD yang seharusnya digunakan untuk fasilitas masyarakat. "Ini sepuluh terbesar provinsi yang menyimpan dananya di bank. Kita mulai buka-bukaan," kata Presiden dalam rapat Koordinasi Nasional VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2016 di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (4/8/2016). 

Sepuluh provinsi tersebut ialah Pemprov DKI Rp13,9 triliun, Jawa Barat Rp8,034 triliun, Jawa Timur Rp3,9 triliun, dan Riau Rp2,86 trilun. Selain itu, Papua juga mengendapkan dana Rp2,59 triliun, Jawa Tengah Rp2,46 triliun, Kalimantan Timur Rp1,57 triliun, Banten Rp1,52 triliun, Bali Rp1,4 triliun, dan Aceh Rp1,4 triliun.

Presiden menuturkan, bila tahun depan anggaran yang tersimpan masih sama, penerbitan surat utang setiap daerah akan semakin bertambah. Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan surat utang untuk menyokong anggaran daerah. 

Jokowi meminta semua daerah segera membelanjakan uang yang tersimpan di bank-bank daerah untuk meningkatkan perekonomian. Namun, anggaran tersebut harus digunakan tepat sasaran. 

"Tolong ini segera dikeluarkan agar segera beredar di masyarakat. Tapi ikuti prosedur jangan main keluarkan saja. Bukan seperti itu," ucap mantan Gubenur DKI Jakarta ini. 

Sementara itu, kabupaten/kota yang tercatat juga menyimpan APBD besar antara lain, Kabupaten Bogor Rp1,9 triliun, Kabupaten Bandung Rp1,6 triliun, Kabupaten Bekasi Rp1,5 triliun, Kabupaten Tanah Laut Rp1,3 triliun, Kabupaten Kediri Rp1,39 triliun, Kapubaten Berau Rp1,37triliun, Kapubaten Nias Rp1,31 triliun. 

Medan Rp2,27 triliun, Kota Surabaya Rp1,85 triliun, Kota Tangerang Rp1,36 triliun, Kota Cimahi Rp1,52 triliun, Kota Depok Rp1,31 triliun, Kota Magelang Rp1,1 triliun, Kota Tangerang Selatan Rp1,03 triliun, Kota Serang Rp948 miliar dan Kota Mojokerto Rp917 miliar.(imf/mk)